24 – 27 Oktober 2022, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul melakukan verifikasi desa wisata yang terdiri dari delapan desa wisata, diantaranya Wisata Giritirto Kapanewon Purwosari, Desa Wisata Giripurwo Kapanewon Purwosari, Desa Wisata Pulutan Kapanewon Wonosari, Desa Wisata Mulusan Kapanewon Paliyan, Desa Wisata Bejiharjo Kapanewon Karangmojo, Desa Wisata Gari Kapanewon Wonosari, Desa Wisata Kepek Kapanewon Wonosari, dan Desa Wisata Candirejo Kapanewon Semanu. Kedelapan desa wisata tersebut menyusun dan mengajukan proposal ke Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul untuk dasar pelaksanaan verifikasi dan penetapan desa wisata.
Bapak Sudjarwono, SH selaku ketua tim verifikasi desa wisata menyampaikan bahwa tujuan dari verifikasi desa wisata adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi desa wisata dengan harapan bahwa dengan adanya penetapan desa wisata melalui penerbitan SK Bupati yang berdasarkan dengan Pergub No. 40 Tahun 2020 tentang Kelompok Sadar Wisata dan Desa/kampung Wisata maka kegiatan Kepariwisataan di masing-masing desa wisata semakin maju dan berkembang sehingga dapat mengikuti perkembangan pariwisata dan berkembang pesat seperti desa wisata yang telah masuk kategori Desa Wisata Mandiri seperti Desa Wisata Nglanggeran dan Desa Wisata Maju Lainnya.

Foto harus bisa mewakili dari semua proses verifikasi dan orang yang melihat akan mendapat gambaran dari hasil verifikasi di masing masing desa wisata.pejelasan dari data yang ada harus lengkap tapi singkat dan mudah dipahami masyarakat luas