Lompat ke konten

SOSIALISASI PERDA NO.5 TAHUN 2013 DI KALURAHAN KEDUNGKERIS KAPANEWON NGLIPAR

Kegiatan Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan dilaksanakan di Kalurahan Kedung Keris Kapanewon Nglipar pada Selasa , 8 Juni 2021 bertempat di Balai Kalurahan Kedungkeris. Hadir sebagai narasumber Dra. Endang Sri S, MAP dan Umiyati, SE anggota Komisi A DPRD Gunungkidul. Selain kegiatan sosialisasi juga dibuka sesi tanya jawab dari peserta.

Lurah Kedungkeris menyampaikan bahwa kedungkeris dulunya memiliki Obyek Wisata Bantaran Cinta Adventure dan Wahana Jeep namun saat ini sedang mengalami masa surut. Untuk itu Lurah Kedungkeris meminta masukan bagaimana mengembangkan obyek wisata yang sudah ada agar lebih menarik. Menanggapi hal ini perwakilan Dinas Pariwisata Gunungkidul sanggup untuk mendampingi dalam pengembangan wisata dengan berkonsultasi atau bisa diundang saat ada rapat pengelola. Selain itu Dinas Pariwisata juga memberikan masukan bahwa destinasi wisata dibuat dengan menggali wisata alam dan budaya dikemas sedemikian rupa agar menarik wisatawan dan perlu adanya kerjasama antar anggota pokdarwis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *