Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul dalam mendorong tata kelola yang transparan, modern, dan berbasis data yang terus diperkuat melalui inovasi baru di sektor pariwisata. Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif , Pemuda dan Olahraga Kab. Gunungkidul melakukan pemaparan implementasi roadmap inovasi cashless payment pada retribusi wisata kepada Bupati Gunungkidul pada hari Jumat, 27 Maret 2026 di Ruang Rapat Sekretariat daerah Gunungkidul. Pada acara pemaparan implementasi ini juga dihadiri oleh Sekertaris Daerah, Asisten II, Kepala BKAD, Kepala Bagian PSDA, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Disparekrafpora beserta Kepala Bidang – Kepala Bidang Disparekrafpora Kab. Gunungkidul.
Langkah awal yang dilakukan dengan berinovasi menjadikan Pantai Baron sebagai Pilot Project. Inovasi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan public sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ). Pembahasan juga di tekankan tentang kesiapan sarana dan prasarana meliputi kesiapan peralatan cashless , jaringan internet dan listrik. Untuk mendukung pelaksanaan Pilot Project ini diperlukan koordinasi dan kerjasama dari berbagai pihak diantaranya PLN, Bank BPD DIY, PDAM, dan Diskominfo. Target pelaksanaan paling lambat awal Mei 2026 sudah harus launching dan uji coba rencana 100% cashless di TPR Baron. Transformasi menuju pembayaran non tunai di pos retribusi wisata diharapkan mampu meminimalisir potensi kebocoran, mempercepat pelayanan, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wisatawan
