Lompat ke konten

PERKUAT PEMAHAMAN PELAKU USAHA JASA PARIWISATA DI KAWASAN PANTAI, DINAS PARIWISATA SELANGGARAKAN SOSIALISAI NEW NORMAL

  • oleh

Hampir satu tahun semenjak kasus pertama covid-19 ditemukan di Indonesia, kondisi pariwisata masih belum mengalami perbaikan signifikan. Dampak Covid-19 terhadap Kabupaten Gunungkidul lebih problematic mengingat wilayah tersebut mengandalkan destinasi wisata pantai dengan karakteristik wisata massal. Upaya – upaya penanganan covid-19 di bidang pariwisata yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui kebijakan maupun langkah strategis. Mengingat kondisi pandemic yang dinamis, maka urgensi pemahaman pelaku usaha jasa pariwisata tentang protokol kesehatan menjadi kewajiban yang harus difasilitasi oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul.

Salah satu langkah strategis yang diambil oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul dengan menyelenggarakan sosialisasi secara massif dan kontinyu melalui pertemuan terbatas maupun secara daring. Pada Kamis, 18 Februari 2021, Dinas Pariwisata melakukan sosialisasi new normal untuk pelaku usaha jasa pariwisata yang diselenggarakan di RM. Griyo Wono, Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul. Kegiatan yang dihadiri pelaku usaha wisata dari Kapanewon Saptosari dan Kapanewon Tanjungsari.

Sosialisasi ini mengundang dua narasumber dari Gabungan Industri Pariwisata Indonesia DIY. Pemaparan materi terkait penerapan CHSE dan penyikapan terhadap kondisi pandemi-19. Narasumber menekankan tentang pentingnya protokol kesehatan, meskipun diyakini bahwa para pelaku telah sering menerima informasi terkait protokol kesehatan.
Diharapkan dengan sosialisasi tersebut, kedepan kepariwisataan di Kabupaten Gunungkidul dapat bergeliat kembali, mengingat program vaksinasi dari Pemerintah Pusat tahap kedua yang menyasar salah satunya pelaku usaha pariwisata dapat mempercepat perbaikan kondisi kepariwisataan di Kabupaten Gunungkidul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *