Gunungkidul – Pada Hari Kamis, 9 Januari 2025, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengurus Forum Komunikasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Periode 2025-2028 dan Surat Keputusan Bupati tentang Penetapan Desa Wisata. Acara ini berlangsung di Rumah Makan Bu Tiwi Tan Tlogo, Jl. Raya Wonosari – Semanu Kabupaten Gunungkidul.
Acara penyerahan surat keputusan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata kabupaten Gunungkidul, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Ketua-ketua Asosiasi Kabupaten Gunungkidul, perwakilan Bank BRI, Bank BPD Kabupaten Gunungkidul, anggota Forum Komunikasi Pokdarwis dan 7 ( tujuh ) Desa Wisata yang menerima SK Penetapan Desa Wisata, antara lain:
– Desa Wisata Semin Kapanewon Semin
– Desa Wisata Genjahan Kapanewon Ponjong
– Desa Wisata Planjan Kapanewon Saptosari
– Desa Wisata Logandeng Kapanewon Playen
– Desa Wisata Purwodadi Kapanewon Tepus
– Desa Wisata Karangrejek Kapanewon Wonosari
– Desa Wisata Girisekar Kapanewon Panggang
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul juga melantik calon pengurus Kelompok Sadar Wisata (pokdarwis). Acara pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah dan janji lalu diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pengukuhan Forum Komunikasi Kelompok Sadar Wisata ( Forkom Pokdarwis ) oleh Ketua terpilih dan Kepala Dinas Pariwisata kabupaten Gunungkidul.
Agenda terakhir dari acara ini yaitu penyerahan SK Pengurus Forkom Pokdarwis periode 2025-2028 dan SK Bupati Gunungkidul tentang Penetapan Desa Wisata tahun 2024 yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul.
“Pokdarwis khususnya Pengurus Forkom Pokdarwis siap membantu mengembangkan dan memajukan dunia Kepariwisataan di Kabupaten Gunungkidul,” ungkap Agustinus Dinarta sebagai Ketua Umum Forkom Pokdarwis terpilih periode 2025-2028. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul juga memberikan ucapan selamat kepada Pengurus baru Forkom Pokdarwis yang telah dilantik dan kepada 7 Desa Wisata yang telah menerima SK Bupati. “Pengurus Forkom Pokdarwis yang telah dilantik dimohon untuk aktif dalam kegiatan apapun baik dalam kepariwisataan maupun kegiatan-kegiatan yang lain,” kata Oneng Windu Wardana selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul.
