Lompat ke konten

PENINGKATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN PARIWISATA

  • oleh

Pada hari Selasa, 14 Juni 2022 bertempat di Desa Wisata Beji Kapanewon Patuk Gunungkidul dilaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan pariwisata yang diikuti oleh anggota Forkom Pokdarwis. Hadir dalam kegiatan Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul M. Arif Aldian, beliau menyampaikan bahwa Pokdarwis juga harus berperan dalam usaha pengembangan Pariwisata di Gunungkidul. Meskipun Masa Pandemi Covid sudah mulai berkurang namun penerapan Cleanliness Health Safety dan Environment (CHSE) tetap harus dilaksanakan di kawasan wisata masing-masing. Anggota Pokdarwis yg baru bergabung harus masuk dalam anggota forkom Pokdarwis untuk memudahakan komunikasi antar Pokdarwis.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur No 40 tahun 2020 tentang Kelompok Sadar Wisata dan Desa Wisata bahwa Pokdarwis harus disahkan oleh Gubernur. Untuk itu seluruh anggota forkom pokdarwis yang belum memiliki SK Gubernur untuk segera mengajukan pengesahan ke Gubernur melalui Dinas Pariwisata. Anggota Pokdarwis yg baru bergabung harus masuk dalam anggota forkom Pokdarwis untuk memudahakan komunikasi antar Pokdarwis. Pariwisata pada masa sekarang akan lebih berkembang apabila terus dilakukan adaptasi, inovasi, kreatifitas dan kolaborasi terhadap situasi dan kondisi saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *