Gunungkidul, 1 Oktober 2026 — Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga melaksanakan kegiatan Pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Perpanjangan I, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Geopark Lantai II Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga dan diikuti oleh sebanyak 56 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Pemuda, serta Kepala Bidang Pengembangan Destinasi.
Pembinaan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman, kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalisme pegawai dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan pembinaan, PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memahami hak dan kewajiban serta melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Selain pembinaan, kegiatan juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Perpanjangan I bagi PPPK Paruh Waktu. Penandatanganan perjanjian kerja tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian administratif terkait keberlanjutan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai di lingkungan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga.
Dalam kegiatan tersebut, pimpinan menyampaikan pentingnya menjaga integritas, disiplin, loyalitas, serta meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas sesuai dengan bidang masing-masing. PPPK Paruh Waktu juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah, khususnya dalam bidang pariwisata, ekonomi kreatif, kepemudaan, dan olahraga.
Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengembangan sumber daya aparatur guna mewujudkan pegawai yang profesional, berintegritas, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
