Sebagai upaya pencegahan penularan COVID 19 Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul terus melakukan pemantauan dan supervisi penerapan SOP protokol kesehatan. Pemantaun tersebut menyasar pada usaha jasa pariwisata maupun destinasi wisata yang telah dibuka dengan uji coba operasional terbatas. Pada hari Kamis, 17 September 2020 tim melakukan pemantauan di sejumlah destinasi dan usaha jasa pariwisata yang ada di Kapanewon Panggang, diantaranya Pantai Gesing, Pantai Nguluran dan rumah makan – rumah makan yang ada di sekitarnya, Taman Watu, Teras Kaca dan Puncak Segoro.
Pemantaun dimulai dari pos retribusi. Pemantauan dilakukan terhadap pengukuran suhu tubuh dan pencatatan identitas pengunjung. Setelah itu tim memantau penerapan protokol pada obyek wisata, diantaranya pemakaian masker, kerumunan pengunjung dan penerapan cuci tangan dengan sabun. Pada usaha jasa pariwisata rumah makan, tim melakukan pemantauan terhadap tempat cuci tangan, penerapan physical distancing pada pengaturan tempat duduk juga pemakaian masker.
Dari pemantauan tim masih ditemukan beberapa pelanggaran misalnya pada rumah makan ditemukan adanya pemilik rumah makan dan karyawannya yang tidak memakai masker. Selain itu tanda silang pada tempat duduk yang sudah rusak dan tidak diganti. Tempat cuci tangan dan sabun juga sudah tersedia tapi belum memenuhi standar karena air keruh berlumut dan tidak dibersihkan. Pada destinasi wisata juga demikian, tim menemui adanya pengunjung yang enggan memakai masker tapi hanya diletakkan di leher. Selain itu kerumunan juga terjadi pada loket saat mengantri pembelian tiket di destinasi. Hasil pemantauan dicatat oleh petugas, ditandatangani oleh petugas dan pengelola, dibuat rangap dua yang masing – masing untuk pengelola dan petugas sebagai bahan evaluasi.
