Usaha pemutusan mata rantai penularan virus Covid -19 terus dilakukan. Begitu juga dengan Pemerintah Gunungkidul yang menetapkan kebijakan penutupan kawasan obyek wisata di setiap hari Jumat. Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi penularan covid19 dikawasan obyek wisata. Seluruh destinasi wisata melaksanakan pembersihan kawasan ( disinfektasi ) dengan penyemprotan cairan disinfektan. Begitu juga dengan pelaku usaha wisata seperti pengusaha restoran, hotel, toko oleh – oleh dan fasilitas umum.
Walaupun dalam masa pandemi tetapi roda penggerak ekonomi masyarakat tidak boleh terhenti. Apalagi beberapa masyarakat di Gunungkidul bermatapencaharian di sektor pariwisata. Untuk itu agar ekonomi masyarakat tidak terhenti harus ada keselarasan dan beriringan antara stakeholder pariwisata untuk berkewajiban patuh terhadap protokol kesehatan. Selain itu perlu juga adanya kesadaran wisatawan yang berkunjung untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan.
