Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul terus berupaya untuk melakukan pemantauan terhadap Destinasi Wisata maupun Usaha Jasa Pariwisata. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik sebgai upaya untuk mencegah terjadinya penularan Covid 19. Pada hari Rabu, 2 Desember 2020 telah dilakukan pemantauan terhadap Usaha Jasa Pariwisata di Kopi Panggang, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul.
Pemantauan dilakukan dengan mengecek penerapan 3 M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker. Hasil pemantauan di lokasi, Kopi Panggang masih konsisten melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi, kemudian simulasi dan monitoring, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul menyerahkan stiker sebagai tanda bahwa UJP ( Usaha Jasa Pariwisata ) dimaksud telah menerapkan protokol kesehatan.
