Lompat ke konten

Monitoring Pemulihan Tempat Wisata di Masa PPKM

  • oleh

Pemerintah berupaya menekan penyebaran virus covid 19 dengan memberlakukan Peraturan PPKM , hal ini tentu juga berdampak pada sektor pariwisata. Destinasi wisata – wisata di Gunungkidul ditutup, setelah Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan pada level 4. Saat ini Destinasi  Wisata Gunungkidul sudahmulai dibuka kembali dalam masa PPKM dan dengan berbagai peraturan yang harus ditaati oleh pelaku wisata maupun wisatawan.

Untuk mengetahui kondisi dilapangan pasca dibuka nya kembali wisata di Gunungkidul pada msa PPKM,  Dinas Pariwisata melaksanakan kegiatan Monitoring Tempat Wisata pada  Senin, 29 November 2021.  Monitoring ke Pokdarwis Kapanewon Playen yaitu Cempluk Kesamben dan Bleberan, Pokdarwis Kapanewon  Panggang yaitu Turunan, Tirta Lestari, Mitra Alam Samudra, Alam Asri dan Triguna Kesirat Girikarto. Kegiatan monitoring di pimpin oleh Kepala Bidang Industri dan Kelembagaan Eli Martono.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *