Pemerintah berupaya menekan penyebaran virus covid 19 dengan memberlakukan Peraturan PPKM , hal ini tentu juga berdampak pada sektor pariwisata. Destinasi wisata – wisata di Gunungkidul ditutup, setelah Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan pada level 4. Saat ini Destinasi Wisata Gunungkidul sudahmulai dibuka kembali dalam masa PPKM dan dengan berbagai peraturan yang harus ditaati oleh pelaku wisata maupun wisatawan.
Untuk mengetahui kondisi dilapangan pasca dibuka nya kembali wisata di Gunungkidul pada msa PPKM, Dinas Pariwisata melaksanakan kegiatan Monitoring Tempat Wisata pada Senin, 29 November 2021. Monitoring ke Pokdarwis Kapanewon Playen yaitu Cempluk Kesamben dan Bleberan, Pokdarwis Kapanewon Panggang yaitu Turunan, Tirta Lestari, Mitra Alam Samudra, Alam Asri dan Triguna Kesirat Girikarto. Kegiatan monitoring di pimpin oleh Kepala Bidang Industri dan Kelembagaan Eli Martono.
