Gunungkidul, 13 Februari 2025 — Forum Komunikasi Pokdarwis (Forkom Pokdarwis) Kabupaten Gunungkidul mengadakan pertemuan di Balai Kalurahan Bendung, Kapanewon Semin, pada Kamis, 13 Februari 2025. Pertemuan ini dihadiri oleh 60 peserta yang terdiri dari Ketua Pokdarwis se-Kabupaten Gunungkidul yang sudah mendapatkan SK Gubernur.
Lurah Bendung dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul dan Forkom Pokdarwis yang telah memilih Desa Wisata Bendung sebagai tuan rumah untuk kegiatan ini. Ia berharap pertemuan ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan pariwisata di wilayah Bendung dan sekitarnya.
Pada kegiatan ini ketua Forkom Pokdarwis periode 2025-2028, Ag. Dinarta, menyampaikan program kerja yang akan dilaksanakan selama tiga tahun mendatang. Program ini kemudian dibahas lebih lanjut dalam diskusi tertutup oleh para anggota Forkom Pokdarwis yang hadir. Diskusi bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendukung pengelolaan destinasi wisata yang lebih baik.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul juga memberikan sambutan yang menekankan pentingnya peran Pokdarwis dalam pengembangan pariwisata. Ia berharap agar Pokdarwis dapat terus aktif berkolaborasi dengan pengelola destinasi wisata untuk memajukan sektor pariwisata di Gunungkidul.
Selain itu, Kapolres Gunungkidul turut hadir sebagai narasumber untuk memberikan arahan terkait pentingnya menjaga keamanan di destinasi wisata. Ia mengimbau kepada Pokdarwis dan pengelola destinasi wisata untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung. Kapolres menegaskan bahwa komunikasi yang baik antara aparat keamanan dan pengelola wisata sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Acara Forkom Pokdarwis ini ditutup dengan diskusi mengenai program kerja Pokdarwis untuk tiga tahun ke depan. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan ide-ide dan langkah konkret yang dapat memperkuat sektor pariwisata di Kabupaten Gunungkidul, serta mempererat kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan.
