Konsep pengembangan pariwisata di Gunungkidul adalah berbasis masyarakat (community based tourism management). Masyarakat diharapkan terlibat dalam mengelola destinasi dan mendapatkan manfaat secara social dan ekonomi dari kegiatan pariwisata. Pembentukan Desa Wisata menjadi sarana untuk menegaskan pemberdayaan masyarakat dalam pegelolaaan destinasi setempat. Proses dan pendampingan desa wisata sudah dilakukan oleh Dinas Pariwisata kepada desa yang memiliki potensi destinasi. Bersamaan dengan junjungan Menteri PPN/Kepala Bappenas ke Kabupaten Gunungkidul pada hari Rabu, 14 Oktober 2020, Bupati Gunungkidul menyerahkan SK Desa Wisata kepada 12 Desa. Desa tersebut antara lain : Desa Putat, Desa Pacarejo, Desa Ngestirejo, Desa Mulo, Desa Bleberan, Desa Nglanggeran, Desa Pampang, Desa Umbulrejo, Desa Beji Desa Kampung dan Desa Girisuko. Pada kesempatan tersebut Bupati berharap desa wisata mampu berperan dalam pengembangan destinasi dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.
Bupati Gunungkidul menyerahkan SK Desa Wisata kepada 12 Kepala Desa di Gunungkidul
- oleh Admin
