Lompat ke konten

Sosialisasi Produk Halal Tingkatkan Pemahaman Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Gunungkidul

  • oleh

Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi dan jaminan produk halal, Disparekrafpora Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Sosialisasi Produk Halal bagi Pelaku Jasa Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada hari Jumat, 12 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Geopark Disparekrafpora Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari anggota PPJI Gunungkidul, PHRI Gunungkidul, pengelola desa wisata, pengelola Pokdarwis, Forum Ekonomi Kreatif Gunungkidul, serta Forum Industri Gunungkidul.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif mengenai pentingnya penerapan jaminan produk halal sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan, perlindungan konsumen, serta penguatan daya saing usaha di tengah berkembangnya kebutuhan pasar wisata halal dan industri kreatif yang semakin kompetitif.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Umi Zurqidah dan R.D. Mustain Billah dari Halal Center Holistik Jaminan Produk Halal Indonesia. Dalam pemaparannya, kedua narasumber menjelaskan berbagai aspek terkait kebijakan dan regulasi jaminan produk halal, manfaat sertifikasi halal bagi pelaku usaha, serta prosedur dan tahapan pengajuan sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Umi Zurqidah menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban bagi produk tertentu, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pelaku usaha dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen. Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat, sertifikasi halal juga dapat menjadi nilai tambah yang memperkuat daya saing produk dan layanan di pasar yang lebih luas.

Sementara itu, R.D. Mustain Billah menyampaikan materi mengenai mekanisme pengajuan sertifikasi halal, persyaratan administrasi, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan oleh pelaku usaha. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dalam proses produksi maupun pelayanan usaha sehingga kualitas dan kehalalan produk dapat terjaga secara berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta terlihat antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait proses sertifikasi halal, jenis usaha yang wajib memiliki sertifikat halal, hingga peluang pengembangan usaha melalui penerapan standar halal. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian pelaku usaha terhadap isu halal yang saat ini menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan para pelaku jasa usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Gunungkidul semakin memahami pentingnya jaminan produk halal, mampu mempersiapkan usahanya untuk memperoleh sertifikasi halal, serta meningkatkan kualitas produk dan layanan yang diberikan kepada masyarakat dan wisatawan. Dengan demikian, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Gunungkidul dapat berkembang lebih profesional, berdaya saing, dan mampu menjawab kebutuhan pasar yang terus berkembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *