Senin, 5 Desember 2026 hari pertama memulai aktivitas setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru. Apel rutin senin pagi diikuti oleh seluruh karyawan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga. Penggabungan Dinas Pariwisata dengan Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga sesuai Perda No 5 Th 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 7 Th 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Apel masih dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata sebelumnya Bapak Oneng Windu Wardana, S.Si, M.Si sekaligus berpamitan atas mutas jabatan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Gunungkidul serta Ibu Emy Nur Aini semula Kepala Bidang Pemasaran dan Kerjasama Pariwisata kemudian mutasi jabatan sabagai Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gunungkidul. Mutasi jabatan ini sebagai langkah penyegaran untuk peningkatan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
