Pada hari Senin, tanggal 10 November 2025, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekonomi Kreatif yang ditujukan kepada Forum Ekonomi Kreatif Kabupaten Gunungkidul, bertempat di Ruang Rapat Geopark Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman pelaku ekonomi kreatif terhadap regulasi, arah kebijakan, serta strategi pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Kabupaten Gunungkidul.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai subsektor ekonomi kreatif, dengan rincian sebagai berikut:
- Subsektor Seni Rupa : 3 orang
- Subsektor Seni Rupa Bonsai : 10 orang
- Subsektor Seni Pertunjukan : 3 orang
- Subsektor Musik : 3 orang
- Subsektor Fesyen : 2 orang
- Subsektor Kriya : 3 orang
- Subsektor Film : 2 orang
- Subsektor Fotografi : 4 orang
Total peserta yang hadir berjumlah 30 orang.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari DPRD Kabupaten Gunungkidul, yaitu:
- Wulan Tustiana, S.H. – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul
- Sujaka – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Gunungkidul
Dalam pemaparannya, para narasumber menyampaikan penjelasan mengenai latar belakang, tujuan, serta ketentuan yang diatur dalam Perda Ekonomi Kreatif. Materi mencakup penguatan kelembagaan pelaku ekonomi kreatif, peluang pengembangan usaha berbasis kreativitas, serta pentingnya kolaborasi lintas subsektor guna mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.
Kegiatan berlangsung secara interaktif, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan seluruh subsektor peserta. Pelaku ekonomi kreatif menyampaikan aspirasi, kebutuhan fasilitasi, serta tantangan yang dihadapi dalam pengembangan usaha kreatif di Kabupaten Gunungkidul.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pelaku ekonomi kreatif mampu memahami isi Perda secara lebih komprehensif dan dapat mengimplementasikannya dalam kegiatan produksi, promosi, maupun pengembangan inovasi karya kreatif. Agenda ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif, dan komunitas kreatif dalam memajukan sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Gunungkidul.
Secara keseluruhan, kegiatan Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif berlangsung dengan tertib, lancar, dan produktif. Antusiasme peserta menunjukkan komitmen tinggi untuk bersama-sama mendorong terciptanya ekosistem ekonomi kreatif yang inovatif, adaptif, dan berdaya saing.
