Pada hari Selasa, tanggal 4 November 2025, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekonomi Kreatif bagi Forum Industri Pariwisata Gunungkidul, bertempat di Ruang Rapat Geopark, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para pelaku industri pariwisata mengenai ketentuan, arah kebijakan, serta peluang pengembangan ekonomi kreatif berbasis pariwisata di Kabupaten Gunungkidul.
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai asosiasi pelaku industri pariwisata, antara lain:
- GKTC – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Gunungkidul (6 orang)
- Pegiat Outbond Gunungkidul (7 orang)
- Asosiasi Jeep Wisata Gunungkidul (6 orang)
- Dimas Diajeng Gunungkidul (11 orang)
Total peserta yang hadir berjumlah 30 orang.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul, yaitu:
- Dra. Hj. Endang Sri Sumiyartini, M.A.P. – Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul
- Mega Nusantara Wati PA, S.M. – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Gunungkidul
- Mujiyono – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Gunungkidul
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan substansi Perda Ekonomi Kreatif, termasuk ruang lingkup, strategi penguatan pelaku ekonomi kreatif, peran pemerintah, serta pentingnya kolaborasi antara pelaku industri pariwisata dan sektor ekonomi kreatif dalam meningkatkan daya saing daerah.
Kegiatan berlangsung secara interaktif, di mana peserta aktif menyampaikan pertanyaan, memberikan masukan, serta berdiskusi mengenai implementasi Perda dalam konteks operasional masing-masing asosiasi. Para peserta juga memberikan pandangan terkait tantangan lapangan serta peluang pengembangan kolaboratif antar pelaku industri pariwisata.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku industri pariwisata semakin memahami regulasi yang berlaku dan dapat mengintegrasikan prinsip-prinsip ekonomi kreatif dalam layanan maupun produk wisata sehingga mampu meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan dan memperkuat sektor pariwisata Gunungkidul secara berkelanjutan.
Secara keseluruhan, kegiatan Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif berjalan dengan lancar, tertib, dan produktif. Tingginya antusiasme peserta mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif yang lebih maju dan berdaya saing.
