Lompat ke konten

Petugas Retribusi Wisata Bersama Bupati Gunungkidul Gelar Apel Deklarasi Anti Pungli dan Penandatanganan Pakta Integritas di Pantai Sundak

  • oleh

Komitmen dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) kembali ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Pada hari Selasa, 27 Mei 2025, seluruh petugas pemungut retribusi wisata mengikuti apel deklarasi anti pungli dan penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan di kawasan Pantai Sundak, Kapanewon Tepus.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., dan dihadiri oleh jajaran Dinas Pariwisata, unsur Forkopimda, serta para petugas lapangan yang bertugas di titik-titik retribusi objek wisata.

Apel dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 Stanza, kemudian pembacaan Deklarasi Anti Pungli oleh Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana, S.Si, M.Si yang diikuti secara serempak oleh seluruh peserta apel. Setelah itu, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen pribadi dan kolektif untuk menolak segala bentuk pungutan liar serta melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Acara dilanjutkan dengan pidato dari Bupati Gunungkidul, dan diakhiri dengan doa bersama.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pelayanan publik yang profesional dan berintegritas, terutama menjelang libur panjang dan musim kunjungan wisatawan. Dengan dilaksanakannya apel deklarasi dan penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan seluruh petugas pemungut retribusi wisata di Gunungkidul dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan pariwisata yang bersih, tertib, dan berdaya saing tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *