Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan sertifikasi penjamah makanan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 21 hingga 23 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Warung Simbok dan diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari anggota Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), serta para pelaku kuliner di wilayah Gunungkidul.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Oneng Windu Wardana, S.Si., M.Si., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam industri kuliner, khususnya dalam hal keamanan dan higienitas pangan.
Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman para pelaku usaha kuliner terkait pentingnya standar kebersihan, keamanan, dan higienitas dalam pengolahan makanan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pariwisata dan daya saing kuliner lokal.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Cakra Wisata Indonesia (LSP CWI), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPJI DIY, dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPJI DIY.
Selain mendapatkan pelatihan, para peserta juga mengikuti proses uji kompetensi yang dilakukan oleh asesor dari LSP CWI. Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat resmi yang berlaku secara nasional.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sektor kuliner di Gunungkidul dapat terus berkembang dan memberikan pengalaman yang aman dan menyenangkan bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.
