Dalam rangka persiapan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M, Dinas Pariwisata telah melaksanakan rapat koordinasi pada hari Senin, 25 Maret 2024 bersama Polres Gunungkidul, Kodim 0730, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Satlinmas Rescue wilayah 1 dan 2, PMI Gunungkidul, serta Kapanewon yang memiliki destinasi pariwisata.
Pelaksanaan pengamanan mulai pada tanggal 11 April 2024 hingga 15 April 2024 dengan melibatkan seluruh stakeholder lintas sektoral terkait serta karyawan karyawati Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul sejumlah 267 orang. Selain pembantuan pemungutan retribusi pada jam kerja (08.00-16.00 WIB), Dinas Pariwisata juga melaksanakan pendampingan pemungutan retribusi kepada petugas pungut dari Kalurahan pada dini hari hingga siang hari.
Target pengunjung yang diharapkan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M ialah 136.205 orang. Untuk kelancaran arus lalu lintas, Dinas Pariwisata beserta stakeholder terkait akan melaksanakan survey jalur wisata guna bahan untuk melakukan rekayasa lalu lintas.
Terdapat masukan dari peserta rapat diantaranya penambahan rambu di titik rawan serta rambu peringatan di pantai, koordinasi mengenai keberadaan pak ogah di jalur wisata, penerapan 3S untuk petugas TPR dalam melayani pengunjung, laporan mengenai jalan rusak yang masuk ruas jalan propinsi, serta rekayasa lalu lintas di destinasi wisata Kawasan Watugupit.
