Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul kembali melaksanakan Verifikasi Desa Wisata Tahap II, tahap I sebelumya telah dilaksanakan Bulan Februari 2023 dan sudah menyerahkan Surat Keputusan Bupati Gunungkidul untuk 5 (lima) desa wisata, antara lain: Desa Wisata Giriasih, Desa Wisata Girikarto, Desa Wisata Pengkol, Desa Wisata Petir dan Desa Wisata Pucung. Penyerahan dilaksanakan pada saat kegiatan Gunungkidul Tourism Fest 2023, peringatan Hari Pariwisata Dunia bulan September 2023 di Desa Wisata Tepus yang diserahkan langsung oleh Bupati Gunungkidul.
Verifikasi Desa Wisata merupakan kegiatan penelitian dan pencocokan data potensi daya Tarik wisata, kelembagaan serta rencana pengelolaan berdasarkan proposal yang telah dikirimkan ke Dinas Pariwisata Gunungkidul sebelum nantinya akan mendapatkan Surat Keputusan penetapan oleh Bupati Gunungkidul. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan didalamnya terkandung Pasal 2 ayat 3 yang berbunyi bahwa Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul memberikan telaah kepada Bupati dalam proses penetapan desa wisata. Mekanisme kegiatan ini berupa pemaparan profil desa wisata oleh ketua/pengurus desa wisata; wawancara 8 (delapan) aspek antara lain: kepemilikan dan kepengurusan oleh masyarakat, kontribusi terhadap kesejahteraan sosial, kontribusi untuk menjaga & meningkatkan kualitas lingkungan, mendorong terjadinya partisipasi interaktif antara masyarakat lokal dengan wisatawan, jasa perjalanan wisata dan pramuwisata yang berkualitas, kualitas makanan dan minuman, kualitas akomodasi, dan Kinerja Friendly Tour Operator; kunjungan lapangan ke lokasi potensi daya tarik wisata, kunjungan ke homestay, dan terakhir dilaksanakan evaluasi oleh Tim Verifikasi Desa Wisata.
Dalam penyelenggaraanya terdapat 7 (tujuh) calon desa wisata yang telah diverifikasi pada tanggal 23,24,25 dan 27 Oktober 2023, antara lain: Kalurahan Grogol, Kapanewon Paliyan; Kalurahan Gading, Kapanewon Playen; Kalurahan Pucanganom, Kapanewon Rongkop; Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo; Kalurahan Watusigar, Kapanewon Ngawen dan Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari. Maksud dan tujuan dari Verifikasi Desa Wisata ini adalah calon desa wisata sudah benar-benar siap menjalankan aktifitas kegiatan pariwisata berbentuk desa wisata yang diharapkan dapat meningkatkan ekonomi kalurahan serta peningkatan taraf hidup masyarakat selaras dengan Visi – Misi Gubernur Daerah Isitimewa Yogyakarta Tahun 2022 – 2027 “Menyongsong Abad Samudera Hindia untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja”.
