Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul mengadakan kegiatan pendampingan sertifikasi kompetensi pemandu pada tanggal 14 dan 15 Juni 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul beserta jajarannya, Dewan Perwakilan Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia ( DPD HPI ) DIY, DPC HPI Gunungkidul, dan Lembaga Sertifikasi Profesi Cakra Wisata Indonesia. Kegiatan dibuka oleh Kadinas Mohammad Arif Aldian. Dalam sambutannya Arif Aldian menyampaikan pentingnya pemandu wisata untuk memiliki sertifikat kompetensi. Selanjutnya Arif Aldian juga menyampaikan bahwa Pemandu Wisata Gunungkidul diharapkan selain menguasai teknik kepemanduan juga dapat menyampaikan nilai-nilai adat, sejarah, dan budaya yang ada di Gunungkidul.
Peserta sejumlah 30 orang mengikuti pembekalan materi praktek dan materi uji dihari pertama yang kemudian dilanjut uji kompetensi pada hari kedua. Peserta merupakan anggota HPI Gunungkidul. Sebanyak 40 persen merupakan pemandu yang belum memiliki sertifikat kompetensi, dan 60 persen merupakan perpanjangan sertifikat kompetensi. sejumlah 30 peserta dinyatakan lulus dan kompeten untuk menjadi Pemandu Wisata.
