Berdasar Inmendagri No. 38 Tahun 2021, PPKM Level 4 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta diperpanjang sampai dengan tanggal 6 September 2021. Untuk itu destinasi wisata di Gunungkidul juga masih ditutup. Upaya pemerintah untuk menekan penyebaran dan memutus mata rantai covid 19 diharapkan mendapat peran serta dari masyarakat dengan selalu patuh dengan protokol kesehatan.
