Berwisata pada masa pandemi membutuhkan prosedur penerapan protokol kesehatan, mulai dari wisatawan memasuki Pos Tempat Pemungutan Retribusi ( Pos TPR ) sampai memasuki destinasi wisata. Ketika sampai di Pos TPR wisatawan akan di cek suhu , jika suhu tubuh lebih dari 37 derajat maka wisatawan akan diberi kesempatan sejenak untuk istirahat kemudian akan dicek suhu kembali. Jika hasilnya masih lebih dari 37 derajat maka wisatawan tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju destinasi wisata. Selain itu petugas akan cek penggunaan masker, bagi wisatawan yang tidak bermasker akan diingatkan untuk menggunakan masker.
Saat memasuki kawasan destinasi wisata , fasilitas umum seperti tempat cuci tangan hand sanitizer serta poster – poster himbauan untuk patuh terhadap protokol kesehatan akan banyak dijumpai. Petugas SAR dan pengelola obyek wisata berkeliling untuk mengingatkan wisatawan yang mulai abai dengan protokol kesehatan. Seluruh upaya dan usaha dari pemerintah tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari pengelola destinasi wisata serta kesadaran wisatawan sendiri. Pada libur lebaran 144H banyak wisatawan yang memanfaatkan waktu liburan untuk berwisata ke Gunungkidul.
