Inovasi dalam mempermudah transaksi wisatawan yang akan berkunjung ke obyek wisata di Gunungkidul sangat diperlukan. Salah satu cara transaksi yang dapat dilakukan adalah transaksi pembayaran non tunai ( cashless ). Karena saat ini banyak orang yang sudah menggunakan cara pembayaran non tunai dalam bertransaksi. Cara pembayaran non tunai dianggap praktis dan mudah. Untuk memfasilitasi kemudahan wisatawan, Dinas Pariwisata Gunungkidul bekerjasama dengan PT. BANK BPD DIY cabang Wonosari meluncurkan aplikasi BPDDIY QUAT. Aplikasi ini merupakan pembayaran retribusi dengan cara scan barcode dengan menggunakan smartphone di Pos Retribusi.
Pembayaran Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga melalui transaksi non tunai di semua Pos Retribusi di Kabupaten Gunungkidul yang dilakukan secara bertahap. Tahap pertama pos retribusi yang sudah siap menerima transaksi non tunai diantaranya TPR Baron Utama, TPR JJLS, TPR Gunung Api Purba Nglanggeran, TPR Embung Nglanggeran, TPR Kalisuci. Dengan layanan pembayaran non tunai diharapkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggunjawabkan, dengan demikian Pendapatan Asli Daerah dari Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahragaakan lebih meningkat.
