Rangkaian pelaksanaan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2013 dimulai dari Kalurahan Candirejo Kapanewon Semin pada Senin 1 Maret 2021. Hadir sebagai narasumber pada sosialisasi kali ini ialah Sarjana, SE dan Eckwan Mulyana, SE didampingi oleh tim pendamping dari Dinas Pariwisata Gunungkidul. Peserta terdiri dari perangkat desa serta kelompok sadar wisata Kapanewon Semin antusias dalam menyimak materi yang disampaikan narasumber. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan dihadiri oleh peserta dari Kapanewon Semin.
