Lompat ke konten

KUNJUNGAN KERJA KOMISI B DPRD KUDUS

  • oleh

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kudus melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Gunungkidul pada Senin, 22 Februari 2021. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kudus H. Ali Muklisin. Kunjungan kerja diterima oleh wakil dari Dinas Pariwisata Gunungkidul yaitu Kepala Bidang Industri dan Kelembagaan Eli Martono dan Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Supartono di Rumah Makan Warung Simbok. Diskusi seputar pengembangan pariwisata dan penanganan pandemi Covid19 menjadi topik pada kunjungan kerja ini. Situasi pandemi covid19 merupakan kondisi dimana pengambil kebijakan harus memutuskan kebijakan yang tepat untuk semua sektor.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Supartono menyampaikan seputar Pengembangan Destinasi Wisata Gunungkidul. Pengembangan kawasan dari yang semula terpusat pantai sebagai destinasi utama, saat ini coba di geser dan diratakan ke sisi utara. Hal ini sebagai salah satu upaya pemecah fokus wisatawan untuk mengenal destinasi wisata lain di Gunungkidul juga sekaligus pemerataan kemajuan sektor pariwisata disemua wilayah. Pemerataan perkembangan destinasi wisata di Gunungkidul salah satunya dengan mengembangkan desa wisata dengan pengelola dari masyarakat lokal disekitar destinasi. Selain mengemas daya tarik wisata lebih menarik untuk wisatawan, pemerintah juga berupaya mendukung perkembangan usaha ekonomi kreatif.

Kemudian untuk penanganan pandemi covid 19 sektor pariwisata disampaikan oleh Kepala Bidang Industri dan Kelembagaan Eli Martono. Pemerintah Gunungkidul telah menyusun guide line, melaksanakan sosialisasi, simulasi, dan uji coba terbatas sebelum membuka destinasi wisata untuk umum. Seluruh rangkaian persiapan ini telah disosialisasikan serta disimulasi untuk dapat diterapkan oleh pengelola destinasi wisata dan juga wisatawan. Perlunya disiplin penerapan protokol kesehatan untuk benar – benar diterapkan di Destinasi Wisata Gunungkidul sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penularan covid19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *