Dinas Pariwisata Melakukan Supervisi dan Evaluasi Penerapan AKB di Destinasi Wisata dan UJP. Untuk memastikan pengelola destinasi melaksanakan protokol kesehatan secara konsisten dan sesuai dengan komitmen, Tim Dinas Pariwisata melakukan supervisi di destinasi wisata. Supervisi ini dilakukan pada Bulan September dengan teknik sidak (inspeksi mendadak) tanpa memberitahu pengelola destinasi.
Supervisi dilakukan di berbagai destinasi wisata dan UJP antara lain : Kawasan Desa Wisata Bleberan, Kawasan Pantai Gesing, Kawasan Pantai Ngobaran, dan Kawasan Pantai Wediombo. Setelah dilakukan supervisi, para pengelola destinasi dan UJP dikumpulkan untuk klarifikasi hasil supervise dan evaluasi penerapan protokol kesehatan/AKB yang telah mereka lakukan.
Kepala Dinas Pariwisata, Ir. Asti Wijayanti, MA menyampaikan bahwa secara umum, hasil supervisi menunjukan bahwa pengelola destinasi/pokdarwis masih melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Pemakaian masker, sarana cuci tangan dan jaga jarak masih dilakukan. Walaupun begitu masih ditemukan beberapa pelaku wisata dan pengunjung yang tidak tertib, terutama dan pemakaian masker dan jaga jarak, terhadap hal ini, Dinas Pariwisata memberikan teguran dan peringatan.
Asti menjelaskan bahwa supervisi dan evaluasi ini akan terus dilakukan selama masa tanggap darurat penanganan Covid-19 di DIY. Kegiatan ini penting untuk mengingatkan komitmen dan memastikan konsistensi para pelaku wisata di Gunungkidul dalam menerapkan protokol kesehatan di bidang pariwisata. Dengan kepatuhan dan ketertiban dalam melaksanakan protokol kesehatan, diharapkan tidak terjadi kasus paparan Covid-19 di destinasi wisata kabupaten Gunungkidul.
