Lompat ke konten

NETRALITAS ASN DALAM PEMILIHAN BUPATI GUNUNGKIDUL

  • oleh

Rabu, 26 Agustus 2020 dilaksanakan Kampanye Netralitas ASN ( Aparatur Sipil Negara ) dalam pemilihan bupati ( Pilkada ) di Ruang Rapat Geopark Dinas Pariwisata Gunungkidul. Kampanye dimulai pukul 09.00 WIB secara virtual dan diikuti oleh seluruh ASN Dinas Pariwisata Gunungkidul. Dilaksanakannya kegiatan ini untuk mengingatkan kembali kepada ASN tentang Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS / ASN dilarang untuk :

  • Terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon KDH / wakil KDH
  • Menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye
  • Membuat keputusan / tindakan yang menguntungkan / merugikan pasangan calon selama masa kampanye
  • Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon

Seperti kita ketahui Kabupaten Gunungkidul sebentar lagi akan melaksanakan Pilkada Pemilihan Bupati pada bulan Desember 2020. Kontestasi Politik yang akan digelar ini diharapkan dapat dilaksanakan secara LUBER – JURDIL ( Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *